20 Maret 2014

Kampus dan Politik


Membicarakan kaum muda dan pemilu tentu saja tidak dapat kita lepaskan dari politik. Bagaimana kaum muda memaknai politik akan berdampak pada sikap terhadap pemilu nanti. Dalam sejarah, kaum muda selalu erat dengan kegiatan politik. Semenjak pelajar STOVIA di tahun 1910-an, mahasiswa menjadi cermin sikap politik kaum muda yang enggan berkompromi dengan pemerintah kolonial, orde lama, maupun Orde Baru.

Kampus menjadi ruang berliterasi sekaligus berpolitik. Ada kesadaran bahwa kultur akademik dan politik tidak mungkin dipisahkan. Mahasiswa adalah para pembaca setia buku dan diskusi: sejarah, politik, filsafat, dan sastra. Bercengkrama dengan buku yang mengajak memahami sejarah bangsa.  Buku-buku yang dapat mengembangkan keterampilan berpikir dan bernalar, lalu bersuara melawan penyimpangan penguasa. Mahasiswa generasi itu seringkali disebut sebagai generasi membaca, menulis, dan bersuara.

Tentu kaum muda dengan kegiatan politik kerap meresahkan penguasa. Orde Baru dikenal dengan politik anti-politiknya. Salah satunya lewat politik bahasa, kata ‘pemuda’ yang bermakna politis diganti dengan kata ‘remaja’ yang bermakna kekanak-kanakan.  Pada pertengahan tahun 70-an diberlakukan kebijakan normalisasi kehidupan kampus. Semenjak peristiwa malaria, kampus dijauhkan dari kegiatan politik dan pelarangan buku-buku yang dianggap berbahaya.

Kegiatan politik maupun literasi di kampus makin surut, meskipun tidak hilang sama sekali yang itu dibuktikan oleh gerakan mahasiswa 1998. Tetapi semenjak kebijakan normalisasi kampus itu, kaum muda seolah dibuat lupa dengan politik. Sekitar awal 90-an, melalui program link and match dalam pendidikan, mahasiswa diarahkan menjadi para pekerja siap pakai. Kebijakan itu seakan ingin mengubah citra kampus sebagai ruang politik menjadi pabrik penghasil tenaga kerja bermutu.

Mempelajari sejarah tersebut mengajarkan kita memahami bahwa dalam setiap kurun waktu, akan lahir generasi yang memiliki sikap hidup sendiri. Setiap generasi memiliki Zeitgeist alias semangat zaman yang terbentuk maupun sengaja dibentuk. Kaum muda pasca reformasi  terbentuk dari hidup serba kemapanan dan individualistis. Mahasiswa yang sengaja dibentuk hanya tahu kosa kata agen of change tetapi minim sikap politik, sebab kampus yang tanpa kultur membaca apalagi berdiskusi. Sebuah generasi tunapolitik.


Sampai sini, kita bisa membayangkan bagaimana sikap politik kaum muda terhadap politik nanti. Apabila dahulu golput adalah sikap politik, golongan putih yang enggan memilih para ‘pemimpin kotor’, maka kini golput perwujudan apatisme, sikap kaum muda yang enggan bersentuhan dengan politik. Tentu kita tidak berharap demikian. Sebaliknya, pengharapan di kampus-kampus masih ada segelintir mahasiswa yang berupaya menghidupkan lagi generasi membaca, menulis, dan bersuara. Semoga.



*tulisan ini dimuat di koran sindo 20 maret 2014

Momong

Kita mendapati akhir-akhir ini kasus tawuran antar sekolah belum berakhir. Kita juga mengeluhkan berita anak muda bertindak asusila. Pandangan kita, mengaitkannya dengan kesalahan pola asuh keluarga, mengecap para orang tua telah lalai mendidik anaknya. Mungkin kita sepakat, namun bukan berarti menyederhanakan persoalan. Kita pun semestinya curiga, apa yang orang-orang saat ini pikirkan mengenai mendidik anak. Lebih jauh, apa yang sekolah telah berikan pada anak-anak?

Cara mendidik sebenarnya suatu hal yang bersifat kultural. Bangsa Barat mengenal kata  otoritarian, demokratis, dan permisif. Keluarga yang berkuasa, yang membuka suara, dan yang liberal. Sementara masyarakat kita sendiri, semisal orang jawa mengenal bahasa momong. Dalam karya para priyayi (1992) Umar Kayam mengajak menemukan keluarga Sastrodarsono menjadi gambaran orang jawa dalam momong anak. Menanam etika melalui tokoh dalam cerita pewayangan seperti pandawa lima dan punakawan, dari nilai luhur yang terkandung di dalam tembang-tembang macapat.

Anak jawa dididik untuk menjadi bagian dari masyarakat. Sebaliknya seorang anak jawa akan sangat isin atau malu ketika berperilaku yang menyalahi nilai atau norma. Itulah, mengapa tradisi jawa maupun masyarakat Timur pada umumnya melahirkan nilai-nilai kolektif ketimbang masyarakat Barat yang lebih individual. Jelas, seperti yang dikatakan oleh Frans Magnis Suseno (2013), kebudayaan-kebudayaan di Indonesia menjadi kontrol sosial dalam masyarakat.

Tentu saja tradisi semacam itu tumbuh dalam masyarakat masa lalu, pada masa Indonesia pramodern. Zaman terus bergerak, nilai dan etika tersebut telah banyak bergeser dan berubah. Dalam masyarakat modernis sekarang, setiap perkara hidup disetir oleh rasio konsumsi-produksi. Oleh logika bagaimana menimbun kebendaan. Begitu pula dalam hal ihwal momong anak, mengenai cara-cara mendidik anak. Banyak cerita anak dipukuli, dilarang bermain, dipaksa menjadi seperti kemauan orang tuanya. Konsekuensinya, anak pun seolah dianggap benda, bukan jiwa.

Telah terjadi pergeseran peran dan mengenai cara-cara momong anak. Menganggap sekolah sebagai tempat paling baik mendidik anak. Dalam buku Deschooling Society (1971), Ivan Illich membaca kondisi masyarakat yang tergantung terhadap lembaga pendidikan. Orang-orang yang terbelenggu oleh sekolah berkeyakinan bahwa belajar sendiri itu tidak cukup. Orang tua merasa tidak cukup cerdas untuk membantu anaknya belajar. Maka dimasukkan anak-anak mereka ke sekolah, ke tempat bimbingan belajar.

Sementara itu kita membuka sistem pendidikan yang kita adopsi dari warisan kolonial. Sebuah model persekolahan seperti ruang kelas, kurikulum, jam matapelajaran, dan lengkap dengan kurikuler tersembunyi. Anak-anak dikenalkan logika standarisasi melalui test, diajari bagaimana berkompetisi. Guru-guru melarang menghabiskan waktu dengan bermain, mengatakan bermain itu bukan belajar. Guru tersebut seolah tak penah kenal dengan Frobel, tokoh pendidik itu.

Sekolah seolah tempat satu-satunya pendidikan anak. Orang melupakan adanya pendidikan nonformal dan informal. Permasalahannya, sekolah pun nyatanya jauh dari esensi belajar, dari pendidikan itu sendiri. Sekolah menyamakan pengajaran sebagai pendidikan, menganggap nilai raport sebagai gambaran proses belajar, dan menjadikan pemberian hukuman sebagai cara mendidik, yang bahkan dianggap paling tepat dan luhur.

Sulit disangkal bahwa sekolah  menjauhkan setiap orang dari masyarakat. Guru lebih suka anaknya bertanya tentang rumus, daripada mempertanyakan kemiskinan di jalah-jalan. Lebih suka anak-anak pandai bahasa asing ketimbang bahasa ibu. Ruang kelas justru menjadi ruang pemerkosaan jiwa anak, mencabut anak dari alam kehidupannya. Lantas mengapa masih mengeluh ketika generasi kita lupa akar budayanya?

Kita semestinya memahami bahwa sekolah punya banyak keterbatasan sebagai istitusi pendidikan. Mulai berpikir guru-guru tak akan cukup mampu untuk mendidik empat puluh kepala dalam satu kelas. Dan sekolah tidak selayaknya dianggap sebagai agama baru yang menentukan masa depan anak-anak. Kita harus membebaskan masyarakat dari belenggu sekolah, dari pikiran sekolah sebagai tempat paling baik momong anak-anak.

Kita melupa pemikiran-pemikiran Ki Hajar Dewantara mengenai pendidikan dan keluarga. Tentang gagasan Tri-pusat pendidikan, yakni keluarga, perguruan, dan pergerakan pemuda. Menempatkan keluarga sebagai pilar pusat pendidikan, tempat lahir dan tumbuhnya budi pekerti. Ki Hajar Dewantara telah mengingatkan untuk meragukan sistem sekolah, yang dia katakan hanya semata mengusahakan cerdasnya intelektual (1935).


Tuntutan zaman yang ekonomistik bukan berarti menelantarkan anak-anak. Tetapi menyelamatkan anak-anak dari sinetron-sinetron, dari gadget-gadget mereka, dari merek-merek dan iklan-iklan. Setiap orang tua semestinya berpikir ulang untuk menyerahkan pendidikan anaknya kepada sekolah. Kita, orang-orang yang momong, sekiranya mengingat perkataan Ki Hajar Dewantara, “Setiap orang adalah guru, setiap rumah menjadi sekolah.”