20 Maret 2014

Kampus dan Politik


Membicarakan kaum muda dan pemilu tentu saja tidak dapat kita lepaskan dari politik. Bagaimana kaum muda memaknai politik akan berdampak pada sikap terhadap pemilu nanti. Dalam sejarah, kaum muda selalu erat dengan kegiatan politik. Semenjak pelajar STOVIA di tahun 1910-an, mahasiswa menjadi cermin sikap politik kaum muda yang enggan berkompromi dengan pemerintah kolonial, orde lama, maupun Orde Baru.

Kampus menjadi ruang berliterasi sekaligus berpolitik. Ada kesadaran bahwa kultur akademik dan politik tidak mungkin dipisahkan. Mahasiswa adalah para pembaca setia buku dan diskusi: sejarah, politik, filsafat, dan sastra. Bercengkrama dengan buku yang mengajak memahami sejarah bangsa.  Buku-buku yang dapat mengembangkan keterampilan berpikir dan bernalar, lalu bersuara melawan penyimpangan penguasa. Mahasiswa generasi itu seringkali disebut sebagai generasi membaca, menulis, dan bersuara.

Tentu kaum muda dengan kegiatan politik kerap meresahkan penguasa. Orde Baru dikenal dengan politik anti-politiknya. Salah satunya lewat politik bahasa, kata ‘pemuda’ yang bermakna politis diganti dengan kata ‘remaja’ yang bermakna kekanak-kanakan.  Pada pertengahan tahun 70-an diberlakukan kebijakan normalisasi kehidupan kampus. Semenjak peristiwa malaria, kampus dijauhkan dari kegiatan politik dan pelarangan buku-buku yang dianggap berbahaya.

Kegiatan politik maupun literasi di kampus makin surut, meskipun tidak hilang sama sekali yang itu dibuktikan oleh gerakan mahasiswa 1998. Tetapi semenjak kebijakan normalisasi kampus itu, kaum muda seolah dibuat lupa dengan politik. Sekitar awal 90-an, melalui program link and match dalam pendidikan, mahasiswa diarahkan menjadi para pekerja siap pakai. Kebijakan itu seakan ingin mengubah citra kampus sebagai ruang politik menjadi pabrik penghasil tenaga kerja bermutu.

Mempelajari sejarah tersebut mengajarkan kita memahami bahwa dalam setiap kurun waktu, akan lahir generasi yang memiliki sikap hidup sendiri. Setiap generasi memiliki Zeitgeist alias semangat zaman yang terbentuk maupun sengaja dibentuk. Kaum muda pasca reformasi  terbentuk dari hidup serba kemapanan dan individualistis. Mahasiswa yang sengaja dibentuk hanya tahu kosa kata agen of change tetapi minim sikap politik, sebab kampus yang tanpa kultur membaca apalagi berdiskusi. Sebuah generasi tunapolitik.


Sampai sini, kita bisa membayangkan bagaimana sikap politik kaum muda terhadap politik nanti. Apabila dahulu golput adalah sikap politik, golongan putih yang enggan memilih para ‘pemimpin kotor’, maka kini golput perwujudan apatisme, sikap kaum muda yang enggan bersentuhan dengan politik. Tentu kita tidak berharap demikian. Sebaliknya, pengharapan di kampus-kampus masih ada segelintir mahasiswa yang berupaya menghidupkan lagi generasi membaca, menulis, dan bersuara. Semoga.



*tulisan ini dimuat di koran sindo 20 maret 2014

Momong

Kita mendapati akhir-akhir ini kasus tawuran antar sekolah belum berakhir. Kita juga mengeluhkan berita anak muda bertindak asusila. Pandangan kita, mengaitkannya dengan kesalahan pola asuh keluarga, mengecap para orang tua telah lalai mendidik anaknya. Mungkin kita sepakat, namun bukan berarti menyederhanakan persoalan. Kita pun semestinya curiga, apa yang orang-orang saat ini pikirkan mengenai mendidik anak. Lebih jauh, apa yang sekolah telah berikan pada anak-anak?

Cara mendidik sebenarnya suatu hal yang bersifat kultural. Bangsa Barat mengenal kata  otoritarian, demokratis, dan permisif. Keluarga yang berkuasa, yang membuka suara, dan yang liberal. Sementara masyarakat kita sendiri, semisal orang jawa mengenal bahasa momong. Dalam karya para priyayi (1992) Umar Kayam mengajak menemukan keluarga Sastrodarsono menjadi gambaran orang jawa dalam momong anak. Menanam etika melalui tokoh dalam cerita pewayangan seperti pandawa lima dan punakawan, dari nilai luhur yang terkandung di dalam tembang-tembang macapat.

Anak jawa dididik untuk menjadi bagian dari masyarakat. Sebaliknya seorang anak jawa akan sangat isin atau malu ketika berperilaku yang menyalahi nilai atau norma. Itulah, mengapa tradisi jawa maupun masyarakat Timur pada umumnya melahirkan nilai-nilai kolektif ketimbang masyarakat Barat yang lebih individual. Jelas, seperti yang dikatakan oleh Frans Magnis Suseno (2013), kebudayaan-kebudayaan di Indonesia menjadi kontrol sosial dalam masyarakat.

Tentu saja tradisi semacam itu tumbuh dalam masyarakat masa lalu, pada masa Indonesia pramodern. Zaman terus bergerak, nilai dan etika tersebut telah banyak bergeser dan berubah. Dalam masyarakat modernis sekarang, setiap perkara hidup disetir oleh rasio konsumsi-produksi. Oleh logika bagaimana menimbun kebendaan. Begitu pula dalam hal ihwal momong anak, mengenai cara-cara mendidik anak. Banyak cerita anak dipukuli, dilarang bermain, dipaksa menjadi seperti kemauan orang tuanya. Konsekuensinya, anak pun seolah dianggap benda, bukan jiwa.

Telah terjadi pergeseran peran dan mengenai cara-cara momong anak. Menganggap sekolah sebagai tempat paling baik mendidik anak. Dalam buku Deschooling Society (1971), Ivan Illich membaca kondisi masyarakat yang tergantung terhadap lembaga pendidikan. Orang-orang yang terbelenggu oleh sekolah berkeyakinan bahwa belajar sendiri itu tidak cukup. Orang tua merasa tidak cukup cerdas untuk membantu anaknya belajar. Maka dimasukkan anak-anak mereka ke sekolah, ke tempat bimbingan belajar.

Sementara itu kita membuka sistem pendidikan yang kita adopsi dari warisan kolonial. Sebuah model persekolahan seperti ruang kelas, kurikulum, jam matapelajaran, dan lengkap dengan kurikuler tersembunyi. Anak-anak dikenalkan logika standarisasi melalui test, diajari bagaimana berkompetisi. Guru-guru melarang menghabiskan waktu dengan bermain, mengatakan bermain itu bukan belajar. Guru tersebut seolah tak penah kenal dengan Frobel, tokoh pendidik itu.

Sekolah seolah tempat satu-satunya pendidikan anak. Orang melupakan adanya pendidikan nonformal dan informal. Permasalahannya, sekolah pun nyatanya jauh dari esensi belajar, dari pendidikan itu sendiri. Sekolah menyamakan pengajaran sebagai pendidikan, menganggap nilai raport sebagai gambaran proses belajar, dan menjadikan pemberian hukuman sebagai cara mendidik, yang bahkan dianggap paling tepat dan luhur.

Sulit disangkal bahwa sekolah  menjauhkan setiap orang dari masyarakat. Guru lebih suka anaknya bertanya tentang rumus, daripada mempertanyakan kemiskinan di jalah-jalan. Lebih suka anak-anak pandai bahasa asing ketimbang bahasa ibu. Ruang kelas justru menjadi ruang pemerkosaan jiwa anak, mencabut anak dari alam kehidupannya. Lantas mengapa masih mengeluh ketika generasi kita lupa akar budayanya?

Kita semestinya memahami bahwa sekolah punya banyak keterbatasan sebagai istitusi pendidikan. Mulai berpikir guru-guru tak akan cukup mampu untuk mendidik empat puluh kepala dalam satu kelas. Dan sekolah tidak selayaknya dianggap sebagai agama baru yang menentukan masa depan anak-anak. Kita harus membebaskan masyarakat dari belenggu sekolah, dari pikiran sekolah sebagai tempat paling baik momong anak-anak.

Kita melupa pemikiran-pemikiran Ki Hajar Dewantara mengenai pendidikan dan keluarga. Tentang gagasan Tri-pusat pendidikan, yakni keluarga, perguruan, dan pergerakan pemuda. Menempatkan keluarga sebagai pilar pusat pendidikan, tempat lahir dan tumbuhnya budi pekerti. Ki Hajar Dewantara telah mengingatkan untuk meragukan sistem sekolah, yang dia katakan hanya semata mengusahakan cerdasnya intelektual (1935).


Tuntutan zaman yang ekonomistik bukan berarti menelantarkan anak-anak. Tetapi menyelamatkan anak-anak dari sinetron-sinetron, dari gadget-gadget mereka, dari merek-merek dan iklan-iklan. Setiap orang tua semestinya berpikir ulang untuk menyerahkan pendidikan anaknya kepada sekolah. Kita, orang-orang yang momong, sekiranya mengingat perkataan Ki Hajar Dewantara, “Setiap orang adalah guru, setiap rumah menjadi sekolah.”

25 Februari 2014

Sekolah Berliterasi

Menyesakkan adalah perasaan yang hadir ketika kita melihat wajah perpustakaan sekolah. Perpustakan kini tak lain ruang dengan tumpukan buku-buku tua berdebu. Buku-buku yang tercatat di sampul belakang telah sekian tahun terakhir kali dipinjam dan dibaca. Ruang senyap tanpa anak-anak sekolah yang asik berdiskusi membicarakan buku-buku dongeng, cerita rakyat atau puisi kesukaan mereka.

Perpustakaan sekolah seolah jadi museum pengawetan buku-buku. Tempat angker bagi anak-anak sekolah untuk mengabiskan waktu istirahatnya. Mereka lebih memilih duduk dan jajan di kantin. Lebih suka sibuk dengan gadget di tangan ketimbang membaca buku. Miskin literasi, seperti itulah wajah anak-anak sekolah.

Anak-anak tanpa literasi gampang mengeluh ketika diminta gurunya menulis karya sastra. Ketika diberi tugas dalam bentuk esai. Tak ayal lagi, anak-anak generasi pertanyaan pilihan ganda tak diasah mengembangkan imajinasi maupun kemampuan bernalar. Padahal itu dua aspek yang jadi bekal penting dalam memecahkan persoalan hidup ketika dewasa  nantinya.

Tanpa literasi anak-anak kini seakan kebingungan menemukan dirinya dalam kehidupan. Mereka kehilangan identitas dan seolah membenci diri mereka sendiri. Ketika setiap hari mereka mendapatkan nilai-nilai budi pekerti di sekolah akan tetapi gemar mencontek, tawuran, dan pendangkalan karakter lain.

Teringat apa yang Sindhunata (2004) katakan, anak-anak seolah tak berkaki. Bahwa membaca adalah kaki-kaki itu. Melalui membaca anak-anak memiliki kaki-kaki yang menuntun mereka berpijak dan menetukan pilihan hidup. Melalui membaca mereka menyejarah, mengubah diri, melawan, dan juga mencintai manusia lain.

Tentu saja menyedihkan apabila sekolah tak berliterasi. Tempat dimana semestinya tradisi membaca dan menulis itu disemai. Perlu usaha keras untuk menjadikan sekolah berliterasi. Anak-anak berliterasi tidak mungkin tanpa guru-guru yang berliterasi pula. Minimnya budaya literasi di sekolah bisa jadi karena guru-guru kita yang gagap literasi.


Guru-guru tak usah latah teknologi dengan menugaskan anak sekolah untuk googling di internet. Lebih baik guru mengajak anak sekolah ke perpustakaan. Bertemu dengan Buya Hamka, Chairil Anwar, dan Pramodya Ananta Toer lewat karya-karyanya. Guru memperkenalkan dan membiasakan tubuh dan jiwa anak-anak hidup sehari-hari bersama buku dan tulisan. Berliterasi di sekolah.


6 Februari 2014

Anak Manja

: untuk Hanif

Ia duduk di atas kursi dan menggeleng-gelengkan kepala
            berulang kali
Ia bersungut-sungut menolak gerak sehingga berdiam rasa
berlarut-larut tiada henti
Ia merajuk dengan mata muslihat yang berkedip-kedip di sela
basah air mata, tulang-tulang beku, tubuh yang mengapur penuh bahasa
berupa-rupa, berpura-pura
Ia bertahan memendam kata: “aku tak suka buku dan pena”
baginya ibu tak mengerti
Ia selalu iri pada lumut hijau di kali



Rawamangun, Februari 2014

Bencana, Media, Disabilitas

Kita prihatin berbagai bencana alam silir berganti mengisi media kita. Dari banjir di Jakarta, Manado dan berbagai daerah, meletusnya gunung Sinabung dan terakhir gempa bumi di Kebumen. Berbagai media menyuguhkan kita bagaimana bencana merendam dan menghancurkan rumah-rumah penduduk. Menunjukkan lokasi-lokasi dan kondisi para korban dari bencana alam tersebut.

Media memang memilki posisi penting dalam terbentuknya demokrasi dan keadilan di negara ini. Lewat sokongan informasi media berbagai bantuan akhirnya dapat diupayakan di tempat-tempat terjadinya bencana. Namun ada hal yang seringkali luput dan jarang media kita suarakan, yakni adanya korban bencana yang menyandang “identitas baru” sebagai seorang disabilitas.

Akibat dampak bencana alam, masyarakat bisa menjadi korban meninggal dan luka. Bagi mereka yang luka, tidak sedikit dari mereka yang mengalami patah tulang, benturan keras pada kepala, dan hal-hal lain yang mengakibatkan kondisi fisik maupun psikis mereka mengalami kekurangan maupun hambatan. Mereka itulah kemudian yang menyandang disabilitas.

Jika kita perhatikan bencana alam yang terjadi di berbagai negeri, kita bisa membayangkan betapa besar resiko kemungkinan meningkatnya jumlah penyandang disabilitas baru. Namun sayangnya ini minim sekali perhatian dari pemerintah maupun LSM untuk mendatanya. Sehingga bisa dipastikan tak banyak upaya kita untuk memperhatikan mereka, baik pasca bencana maupun bagaimana memikirkan keberlanjutan hidup para penyandang disabilitas.

Kita punya tanggungjawab untuk menyuarakan nasib, mengupayakan hak para korban bencana yang menjadi penyandang disabilitas. Mengenai akses pekerjaan, kesehatan, maupun pendidikan. Selain itu bertambahnya jumlah penyandang disabilitas berimplikasi terhadap meningkatkan kebutuhan aksesibilitas.

Penting memahami, ketidakmampuan seseorang untuk berjalan merupakan kekurangan fisik, tetapi ketidakmampuan untuk memasuki gedung karena tangga yang tidak aksesibel merupakan suatu kondisi disabilitas. Gangguan penglihatan adalah kekurangan fisik, tetapi dianggap tidak dapat melakukan pekerjaan yang sebenarnya dapat dibantu dengan modifikasi adalah bentuk halangan sosial dan politis.


Wacana disabilitas adalah persoalan ada tidaknya political will. Pemerintah, media, maupun masyarakat kita perlu berpikir untuk memandang penyandang disabilitas bukan sebagai tragedi personal. Mereka menjadi disabilitas bukan karena kondisi fisik mereka, tetapi karena kondisi di luar diri mereka yang membuat mereka terhambat (disable). Dengan begitu hak-hak mereka tidak akan terus terabaikan.

Banjir dan Etika pembangunan

Kita prihatin bencana banjir belakangan ini mengisi media kita. Tak sedikit pemberitaan yang ada menujukkan upaya pemerintah dalam mengatasi banjir. Ambil saja contoh seperti normalisasi kali, pengerukan waduk, pembenahan saluran air, dan upaya pendekatan struktural lain. Secara politik kebijakan, semua itu menggunakan pendekatan logika proyek, yakni bertindak setelah ada masalah. Alih-alih terbebas banjir, kota seperti Jakarta terus saja setiap tahunnya terendam banjir.

Upaya struktural bukan berarti tidak perlu. Namun mengatasi bencana juga perlu upaya non struktural dan kacamata yang beragam. Misalkan dalam perspektif ekologi, yang melihat hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungan. Banjir maupun bencana alam sejenis tak lain adalah hasil dari perilaku manusia, bagaimana kita gagal memperlakukan alam dan lingkungan dengan bijak.

Bencana banjir erat kaitannya dengan etika pembangunan. Kita bisa melihat selama ini pembangunan kita lebih dipandang semata pembangunan fisik seperti mendirikan gedung bertingkat, jalanan beraspal, dan pabrikasi. Dalam pembangunan kota, ekonomi menjadi tujuan. Tak heran mudahnya izin pendirian pusat belanja, sementara lahan hijau makin sedikit. Wajar bencana terus-menerus terjadi, bila pembangunan yang tak berbudaya ini terus berlanjut.

Padahal dalam etika pembangunan, ada pula pertimbangan dampak sosial dan budaya. Pembangunan tidak hanya mencakup pengelolaan sumber daya alam, juga pengembangan sumber daya manusia. Sangat penting paradigma ekonomi dan etika pembangunan yang lebih berpusat pada manusia.

Apa yang diutarakan Franz Magnis-suseno (1992) bahwa modal pembangunan yang paling penting adalah kualitas mutu orang-orang kita, melebihi segala fasilitas fisik. Apa gunanya kita membangun segala macam prasarana fisik, tetapi orang-orang kita tidak mampu memelihara? Kita lantas bagaikan tong kosong tanpa dasar: terus diisi, tetapi tetap saja kosong.


Selain banjir, kedepan kita menghadapi tantangan bencana lain atas proyek industrialisasi. Perlu etika pembangunan yang manusiawi. Dapat dari hal sederhana seperti menangani sampah penyebab banjir. Etikanya, bukan dengan menciptakan Bank sampah, tetapi menghindari sampah yang tidak perlu. Semacam kampanye: akan lebih mudah mencegah daripada mengatasi. Begitu.

14 Desember 2013

Daur


Seandainya hujan, ingin kupeluk
Hangat yang tersisa dari dingin
Sambil ku bayang perapian rumah
Bermanja berdua menghabiskan puisi

Rupanya kita, menatap langit di persimpangan musim
Mencium bau petrichor yang teduh
Sementara tanah seolah pasrah pada hujan, sesaat itu
“Dia seperti kita: batu dan air”, kata angin

Tetapi kupilih punguti sisa-sisa debu kemarau
Di sela-sela kenangan dan dingin
Kurangkul hujan sampai senja
Menunggu  dalam rindu berkelindan

Rawamangun, Desember 2013