11 Maret 2012

Bakat, Posisi dan Hal-hal yang Belum Selesai




...Ketika kami memeluknya satu persatu tanda perpisahan, air matanya mengalir pelan, pelukannya erat seolah tak mau melepaskan, tubuhnya bergetar saat jiwa kecerdasannya yang agung tercabut paksa meninggalkan sekolah... (laskar pelangi)

Sastra yang baik adalah yang tidak intim, akan tetapi mendekatkan kita pada realitas. Laskar pelangi Andrea Hirata barangkali satu diantaranya. Novel yang menjadikan Belitong, tanah tambang timah sebagai latar dari kisah tragis yang dialami oleh Lintang. Seorang bocah pesisir anak nelayan kampung yang cerdas luar biasa, harus putus sekolah karena benturan biaya setelah Ayahnya, si pria cemara angin meninggal.

Baik novel maupun filmnya, sedikit banyak mengambarkan potret kecil dunia pendidikan kita. juga tentang bakat. Lintang adalah satu contoh kecil, karena penulis fikir masih banyak lintang-lintang lain, yang tak pernah tersingkap, anak yang memiliki bakat luar biasa akan tetapi bakatnya tersebut harus terkubur karena keterbatasan.

Bakat dan pendidikan merupakan dua hal yang tak terpisahkan. Dengan pendidikan yang baik, entah itu lewat pendidikan formal maupaun formal, akan menyebabkan bakat dari seseorang dapat dikembangkan secara optimal. Namun kenyataannya, pendidikan kita saat ini, khususnya pendidikan untuk anak berbakat masih menyisakan berbagai persoalan pelik. Pendidikan kita belum bisa mengakomodir kebutuhan akan layanan pendidikan khusus untuk anak berbakat.


Anak berbakat, memiliki karakteristik khusus yang berbeda dari yang lain. Sebagai contoh, Lintang dalam novel laskar pelangi merupakan seorang bocah kampung yang memiliki kemampuan luar biasa, terutama dalam bidang fisika dan matematika. Pada saat lomba cerdas cermat, Lintang dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh dewan juri dengan jitu dan sangat cepat, tanpa menghitung, hanya dengan memejamkan matanya.

Akan tetapi anak berbakat bukan saja mereka yang memiliki kemampuan matematik atau akademik yang luar biasa, karena mengacu pula pada konsep multiple intelegensi Howard Gadner, bahwa setiap individu memiliki kecenderungan dan kelebihan pada bidang tertentu yang berbeda-beda. Dalam novel laskar pelangi, Mahar merupakan contoh anak berbakat dalam bidang seni.

Pada tataran idealis, Mereka, anak berbakat, membutuhkan layanan khusus agar bakatnya dapat berkembang, Namun kondisi ynag ada sering bertolak belakang. Dunia pendidikan bagi anak berbakat di Indonesia saat ini masih jauh dari harapan. Berbagai faktor ditengarai sebagai penyebab kondisi ini. seperti kurangnya tenaga pendidik anak berbakat, kurangnya fasilitas layanan untuk anak berbakat, samapai belum jelasnya arah dan grand desain layanan pendidikan bagi anak berbakat itu sendiri.

Salah satu perdebatan yang cukup menarik adalah anak berbakat dan kaitannya dengan keberadaan sekolah berbasis internasional, yakni RSBI atau SBI. Dengan adanya sekolah RSBI ini yang menawarkan berbagai layanan seperti akselerasi maupun berbagai fasilitas yang luar biasa, dianggap dapat memberikan layanan yang baik untuk “anak-anak cerdas” atau berbakat.

Namun pada kenyataanya, sekolah ini merupakan bentuk sekolah kapitalis yang telah melanggar undang-undang dasar negara kita. Karena sekolah ini bukannya untuk anak-anak yang berprestasi, akan tetapi hanya mereka para kaum borjuis, yang berkesempatan bersekolah di sana. Sekolah RSBi ini sama halnya seperti sekolah PN Timah dalam laskar pelangi, dimana orang-orang melarat seperti Lintang, Ikal, dan Mahar, sulit dan tidak punya kesempatan bersekolah di sana.

Artinya, mereka yang memiliki bakat lebih, namun berasal dari keluarga yang kondisi ekonominya di bawah, yakni para kaum proletar, pada akhirnya tidak bisa mendapatkan layanan yang lebih pula. Sekolah RSBI tidak menjadi representasi sebuah sekolah kaum intelektual, akan tetapi sekolah RSBI telah menjadi simbol kelas sosial. Antara kaum borjuis dan kaum proletar, antara sekolah si miskin dan si kaya. Dimana, orang miskin cukup sekolah di sekolah kampung saja!

Bakat kritis dan pendidikan kritis
Anak berbakat ternyata memberikan berbagai wacana yang cukup menarik untuk diperdebatkan. Salah satunya adalah kaitannya dengan pendidikan kritis. Banyak ahli pendidikan yang mengatakan bahwa anak berbakat memiliki sikap maupun karakter tertentu, salah satunya adalah sikap kritis. Sikap kritis adalah suatu sikap yang selalu mempertanyakan segala hal. Memandang segala sesuatu dengan sikap skeptis.

Banyak anak berbakat yang memikirkan secara mendapat terhadap segala sesuatu yang menarik perhatiannya. Ketika orang lain memandang “tidak ada masalah” dengan kemacetan yanga da di jakarta, anak berbakat akan mempertanyaakan hal ini. akan mencul pertanyaan-pertanyaan seperti, kenapa bisa macet? Apa penyebab kemacetan ini? lantas bagaimana cara mengatasi kemacetan ini?

Disisi lain, menarik jika kita kaitkan dengan pedagogik atau pendidikan kritis. Dimana paulo freire dianggap sebagai bapak pendidikan krtitis dalam buku pendidikan kaum tertindasnya, memandang bahwa pendidikan haruslah membebaskan!

Freire yang mengkritisi model “pendidikan gaya Bank”, dimana murid dipandang sebagai botol kosong yang harus diisi. Jadi hanya ada hubungan satu arah, dari guru ke murid. Menurut Freire, bahwa dalam belajar, harus terjadi hubungan dialogis antara guru dan murid. Guru pada suatu kondisi tidak hanya bertindak sebagai guru tapi juga sebagai murid yang belajar. Dengan adanya dialog-dialog yang kritis antara guru dan murid, akan melahirkan pengetahuan baru, dan pada akhiraya pendidikan adalah praktek transformatif yang membebaskan.

Tapi kemudian pertanyaannya adalah, adakah relevansi antara anak berbakat yang memiliki sikap kritis, dengan pendidikan kritis?

Dari sini sebenarnya perlu telaan lebih lanjut. Pedagogik kritis merupakan sebuah pemikiran yang berangkat dari upaya untuk menjadikan pendidikan yang transformatif sebagai jalan memberikan penyadaran pada para kaum pertindas, yakni mereka yang terbelengu dalam budaya bisu. Budaya bisu adalah sebuah kondisi dimana tidak adanya kesadaran politis. Kesadaran sebagai manusia yang hidup di dunia bersama sejarah dan menciptakan sejarah. Bukan “berada di” tapi “bersama dengan” dunia menciptakan sejarah.

Jadi secara konteks, sebenarnya agak tidak relevan jika dikaitkan dengan anak berbakat yang memiliki sikap kritis. Akan tetapi, gagasan serta pemikiran dari pedogogik kritis ini akan konsep pendidikan yang dialogis, yang membangun sikap kritis siswa bisa dijadikan kerangka dalam menciptakan model pendidikan bagi anak berbakat.

Berbakat, disabilitas, dan posisi
Ada sebuah pertanyaan menarik, apakah anak berbakat termasuk disabilitas? Dalam konteks, pendidikan, anak berbakat dimasukkan kedalam golongan anak-anak berkebutuhan khusus. Yakni mereka yang memiliki karakteristik tertentu yang karena hal tersebut pula, dalam mendapatkan pendidikan membutuhkan layanan khusus sesuai dengan karakteristik yang mereka miliki.

Artinya, dalam konteks pendidikan khusus atau pendidikan luar biasa, tidak membedakan mereka anak berbakat “yang berkelebihan” dengan mereka yang dalam tanda kutip “anak berkekurangan atau berketerbatasan” entah itu fisik maupun mental. Namun melihat pada kesamaan yang ada bahwa, mereka (keduanya) membutuhkan layanan khusus dalam pendidikan.

Tapi kemudian hal ini menjadi berbeda ketika mengkaitkan anak berbakat dengan disabilitas. Disabilitas, yang menurut konsepnya UPIAS, sebuah kelompok peduli penyandang cacat di Inggris memandang bahwa “disabilitas” harus dibedakan dengan  “kekurangan”. Kekurangan tubuh (impairment) merupakan kekurangsempurnaan tubuh atau bagian tubuh, organ dan mekanisme tubuh. Sementara Disabilitas merupakan terbatasnya aktivitas yang disebabkan oleh organisasi sosial kontemporer (kekuasaan) yang tidak mempertimbangkan mereka yang memiliki kekurangan secara fisik dan dengan demikian menghalangi mereka untuk berpartisipasi dalam aktivitas sosial.

Ketidakmampuan untuk berjalan merupakan kekurangan fisik, tetapi ketidakmampuan untuk memasuki gedung karena pintu masuknya lebih tinggi merupakan kecacatan (disabel). Ketidakmampuan untuk mengerakkan tubuh adalah kekurangan fisik tetapi ketidakmampuan untuk bangun dari tempat tidur karena bantuan fisik yang sesuai tidak ada merupakan kecatatan. Jadi mereka “disabilitas” menjadi “disabel” karena surroundings and socials barrier.

Definisi Disabled People’s Internasional (DPI) tentang kekurangan fisik dan Disabilitas. Kekurangan fisik atau impairment adalah keterbatasan fungsional pada seorang individu yang disebabkan oleh kekurangan fisik, mental dan sensorik. Sedangakan disabilitas adalah hilangnya atau terbatasnya kesempatan untuk mengambil bagian dalam kehidupan normal didalam masyarakat dan tingkat yang sama dengan yang lain dikarenakan halangan fisik dan sosial.

Pada difinisi ini, kekurangan fisik merujuk pada keterbatasan bio-psikologis atau kekurangan yang ditentukan oleh ahli medis. Tetapi kekurangan fisik bukan berarti secara otomatis mereka yang mengalami perubahan status menjadi difabel. Ini menjadi isu pada satu titik dimana halangan sosial menghalangi seseorang individu dari partisipasi ke dalam aktivitas kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, “keberbakatan” lebih dikaitkan dengan “kelebihan” bukan “keterbatasan”. Ini menjadi sebuah diskursus yang tentunya menarik. Agar telaahnya menjadi harus kita berkaca pada kondisi realitas yang ada. Apakah anak berbakat menghadapi Permasalahan srtuktural, budaya dan sosial yang sama seperti yang dialami oleh “para penyandang cacat”?

Jika menilik realitas, tentu berbeda kondisi dan perlakuan yang didapatkan oleh para penyandang cacat dengan apa yang dihadapi oleh anak berbakat. Saat ini mereka para penyandang cacat harus dihadapkan pada kondisi yang sulit, adanaya intimidasi, stigma negatif yang melekat pada mereka, dan tidak adanya aksesibilitas bagi mobilitas mereka merupakan bentuk-bentuk penindasan yang harus mereka hadapi.

Sementara anak berbakat lebih sering digambarkan mereka yang “dielu-elukan’ atas prestasi yang mereka miliki atau peroleh. Mereka mendapatkan stigma yang baik di dalam sosial masyarakat kita. tapi apakah berarti anak berbakat bukan disabilitas? Penulis fikir, jika kita kembali pada definisi yang dikemukakan oleh UPIAS maupun DPI, akan berbakat akan “menjadi” disabilitas pula ketika mereka tidak mendapatkan layanan khusus yang semestinya, seperti kasus RSBI tadi. Akibatnya, bakat mereka terbatas. Bahkan dibatasi.
***